<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>Hermy Edwison</title>
	<atom:link href="http://hermyedwison.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://hermyedwison.wordpress.com</link>
	<description>Goresan Kata di Kulit Kayu</description>
	<lastBuildDate>Thu, 27 Mar 2008 14:30:26 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<cloud domain='hermyedwison.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://www.gravatar.com/blavatar/2aaed9c89c5c8250858e118b99ea11a1?s=96&#038;d=http://s.wordpress.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>Hermy Edwison</title>
		<link>http://hermyedwison.wordpress.com</link>
	</image>
			<item>
		<title>Marka Kejut di Medan : Paradoks Kesadaran Berlalulintas &amp; Ketidakwajaran Anggaran</title>
		<link>http://hermyedwison.wordpress.com/2008/03/27/marka-kejut-di-medan-paradoks-kesadaran-berlalulintas-ketidakwajaran-anggaran/</link>
		<comments>http://hermyedwison.wordpress.com/2008/03/27/marka-kejut-di-medan-paradoks-kesadaran-berlalulintas-ketidakwajaran-anggaran/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 27 Mar 2008 14:28:29 +0000</pubDate>
		<dc:creator>hermy edwison</dc:creator>
				<category><![CDATA[suka-suka]]></category>
		<category><![CDATA[berlalulintas]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub Medan]]></category>
		<category><![CDATA[DLLAJ]]></category>
		<category><![CDATA[Kepmenhub No. KM3]]></category>
		<category><![CDATA[Lalu Lintas dan Angkutan Jalan]]></category>
		<category><![CDATA[marka kejut]]></category>
		<category><![CDATA[polisi tidur]]></category>
		<category><![CDATA[Undang-undang No.14 tahun 1992]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://hermyedwison.wordpress.com/?p=14</guid>
		<description><![CDATA[Sebelum tahun ‘90’an, di jalan kecil atau di gang-gang pemukiman banyak rambu papan yang dibuat warga sekitar bertuliskan peringatan “Hati-hati, banyak anak-anak!” atau “Anda sopan, kami segan“. Masa berikutnya ada pergeseran peringatan dengan tulisan bernada ancaman, ”Awas…Ngebut batu melayang!”, dan yang lebih ekstrem lagi ”Kalau nyerempet…diseret” atau “Melanggar…Babak belur!”. Pun tak ketinggalan gambar tengkorak dan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=hermyedwison.wordpress.com&blog=3268511&post=14&subd=hermyedwison&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Sebelum tahun ‘90’an, di jalan kecil atau di gang-gang pemukiman banyak rambu papan yang dibuat warga sekitar bertuliskan peringatan “Hati-hati, banyak anak-anak!” atau “Anda sopan, kami segan“. Masa berikutnya ada pergeseran peringatan dengan tulisan bernada ancaman, ”Awas…Ngebut batu melayang!”, dan yang lebih ekstrem lagi ”Kalau nyerempet…diseret” atau “Melanggar…Babak belur!”. Pun tak ketinggalan gambar tengkorak dan pentungan semakin melengkapi “keangkeran” tulisan rambu papan.</p>
<p><span id="more-14"></span><br />
<a TITLE="1-a.jpg" HREF="http://hermyedwison.files.wordpress.com/2008/03/1-a.jpg"><img ALT="1-a.jpg" SRC="http://hermyedwison.files.wordpress.com/2008/03/1-a.jpg" /></a></p>
<p>Kini peringatan semacam itu sudah jarang. Agaknya kata-kata – meski kalimatnya mengancam &#8211; tidak lagi bermakna bagi sang pengendara. Bahasa mulai kehilangan manfaat komunikatifnya, seakan tidak ampuh lagi sebagai bahasa manusia beradab. Begitupun dengan simbol-simbol batas kecepatan berkendara atau warning lainnya, toh keseringan tidak digubris.</p>
<p>Masyarakat memang berhak menginginkan keamanan supaya tidak ada pengguna kendaraan yang ngebut di sepanjang jalan kawasan pemukimannya. Kemudian formula solusinya dibuatlah “jalan pintas” berupa gundukan yang melintang di jalan. Sebutan familiarnya yaitu polisi tidur (disingkat: polti), namun ada juga yang menyebutnya marka kejut, traffic kejut, atau istilah kerennya, speed hump.</p>
<p>Dalam Wikipedia Indonesia, polisi tidur adalah gundukan aspal atau gundukan semen yang dipasang melintang di jalan. Ada yang ditambah dengan garis-garis putih, ada pula yang polos tanpa garis-garis putih.</p>
<p>Tidak jelas siapa pencipta ungkapan “polisi tidur” dan sejak kapan ungkapan itu digunakan dalam bahasa Indonesia. Hanya saja, polisi tidur sudah dicatat Abdul Chaer dalam Kamus Idiom Bahasa Indonesia (1984) dan bermakna “rintangan (berupa permukaan jalan yang ditinggikan) untuk menghambat kecepatan kendaraan”. Dengan begitu, bisa jadi ungkapan polisi tidur sudah ada sebelum tahun 1984.</p>
<p>Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Pertama (1988) dan Edisi Kedua (1991), “polisi tidur” belum tercatat. Dan baru ada dalam KBBI Edisi Ketiga (2001), yang bermakna “bagian permukaan jalan yang ditinggikan secara melintang untuk menghambat laju kendaraan”.</p>
<p>Istilah polisi tidur barangkali tak enak didengar oleh mereka yang memiliki hubungan emosional dengan polisi atau kepolisian. Sama halnya jika kata tidur dilekatkan pada profesi lain, semisal pengacara tidur, dokter tidur, wartawan tidur, atau guru tidur. Maka kemungkinan besar mereka yang berprofesi seperti itu bakalan tak senang mendengarnya. Hanya saja, sampai sekarang tak ada protes dari polisi atau kepolisian terhadap penggunaan istilah tersebut. Jangankan protes, himbauan agar jangan dipakai ungkapan “polisi tidur” pun tak ada.</p>
<p>Kepala Humas IAIN Sumut, Syahruddin Siregar, pada artikelnya di salah satu media cetak lokal yang berjudul “Polisi Tidur” Rumah Ibadah, menulis, “keberadaan polisi tidur” di jalan umum bermula dari era reformasi di Indonesia pada akhir tahun 1990-an sampai awal 2000-an. Pada waktu itu masyarakat, khususnya di Sumatera Utara, merasa bebas sebebas-bebasnya. Termasuk komunitas pengendara kendaraan seperti sepeda motor. Mereka merasa tak berdosa melaju sesuka hati di jalan umum…”</p>
<p>Pada paragraf lainnya, Syahruddin menulis, “….Kesemena-menaan komunitas pengendara tersebut dibalas oleh anggota masyarakat lainnya termasuk pengurus rumah ibadah bahkan pemilik rumah pribadi dengan membuat “polisi tidur”. Sejak itu tumbuhlah “polisi tidur” dengan berbagai ukuran di jalan umum sekitar rumah ibadah atau di sekitar pemukiman. Ada yang sebesar betis orang dewasa dan ada sebesar kepala, dan macam-macam ukuran membentang di jalan umum. Dari segi bentuknya ada yang tajam, agak tumpul, serta yang agak landai. Kebanyakan tanpa tanda selain gundukannya sendiri. Tampaknya keberadaan fisik “polisi tidur” tergantung situasi emosi pemilik ide pada saat pembuatannya.</p>
<p>DPRD Menyorot<br />
Rupanya, tak cukup dengan polti yang terbuat dari aspal atau adukan semen. Sebab belum lama ini di beberapa ruas jalan umum di Medan kedatangan polti jenis baru yang terbuat dari bahan karet (sintetis) berwarna hitam-kuning selang-seling.</p>
<p>Lucunya lagi, di ruas jalan yang setiap harinya sudah macet malah ditanam pula polti. Seperti yang dipasang di simpang Surabaya/Jalan Pandu, Sambu/Jalan Irian Barat, Jalan Sumatera/kalimantan, Jalan Sumatera/Tapanuli, Jalan Thamrin dekat lintasan kereta api, dan di banyak jalan lainnya yang pada jam-jam sibuk justru dipadati kendaraan berjalan merayap. Sungguh tak jelas apa maksudnya.</p>
<p>Kehadiran “tamu” sintetik yang membentang di sejumlah ruas jalan raya di kota ini kemudian menjadi sorotan serius dari kalangan DPRD Medan. Rupanya setelah ditelisik, anggota dewan mempersoalkan proyek gaweannya Dishub Medan itu lantaran menelan anggaran Rp1,25 miliar.</p>
<p>”Apa dasar Dishub (Dinas Perhubungan) memasang marka kejut sintetis? Menurut saya, itu kurang tepat karena mengganggu pengendara,” kata anggota Komisi D DPRD Medan dari Fraksi PAN,Yusni Rahmah, pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan di Gedung DPRD Medan, Selasa (5/2/08).</p>
<p>Dari Fraksi Partai Demokrat, Yusran Amansyah Lubis, juga mempertanyakan kewajaran anggaran pemasangan marka kejut sintetis tersebut. Dia menilai, Rp1,25 miliar untuk pemasangan marka kejut sepanjang 1.000 meter terlalu besar, yang berarti Rp 1.200.000 untuk setiap meternya.</p>
<p>Wakil Ketua Komisi D Abdul Rahim Siregar menyebut anggaran itu tidak wajar, dan ia berjanji akan mempertanyakan rinciannya ke Dishub Medan. Tak hanya itu, penempatan marka kejut sintetis juga dinilai kurang tepat, karena dipasang di titik keramaian dan ruas jalan menuju jalan utama.</p>
<p>Dishub Medan sudah menyiapkan jawaban. Pelaksana Tugas Harian Kepala Dishub Medan, Dearmando Purba mengatakan, anggaran Rp1,25 miliar untuk 1.000 meter marka kejut sintetis sudah sesuai standar nasional. ”Memang seperti itu pagunya dan sudah dihitung. Anggaran itu sesuai standar nasional. Tidak hanya di Medan, di Jawa pun marka kejut sintetis sudah dipasang. Itu sudah sesuai standar,” jelasnya.</p>
<p>Ia mengatakan, pemasangan marka kejut sintetis di 47 titik pada sejumlah ruas jalan di Medan, seperti di Jalan Ghoang Chu, Jalan Semarang, dan Jalan Pandu tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan keselamatan berkendara dan menekan angka kecelakaan.</p>
<p>Menurutnya, sejumlah ruas jalan di Medan banyak dipasang polti namun rata-rata polti itu tidak sesuai standar sehingga membahayakan pengendara, terutama pengguna sepeda motor. Sedangkan marka kejut dari sintetis itu sesuai standar dan tidak membahayakan karena terbuat dari karet. Pemasangan marka kejut, katanya, sebenarnya sudah diusulkan sejak tahun 2006 lalu. Namun baru dapat tertampung dalam APBD 2007 dan direalisasikan pemasangannya pada akhir tahun 2007.</p>
<p>Dus, jika dipandang dari manfaatnya, polti tentu dibuat dengan maksud yang jelas. Demi memastikan agar jangan ada pengendara yang kurang sehat mentalnya melintas dengan kecepatan gila-gilaan sehingga beresiko mencelakakan orang lain. Daripada repot harus meneriaki setiap pengendara yang suka ngebut, mungkin lebih baik memasang alat pemaksa pasif. Logikanya, polti tak akan ada jika orang-orang berkendaraan dengan sopan, saling menghargai jiwa orang lain sebagaimana mereka menghargai jiwa mereka sendiri.</p>
<p>Akan tetapi, polti tidak pernah pandang bulu kepada siapapun pengguna kendaraan. Mereka yang kurang bertanggung jawab membawa kendaraan atau mereka yang selalu berkendara dengan penuh kewaspadaan, toh sama-sama “dikejutan” ketika melewati polti. Mudah-mudahan saja keberadaan polti proyeknya Dishub Medan itu tidak membuat paradoks kesadaran berlalu lintas bagi para pengendara.</p>
<p>Dan satu hal, tentang rincian anggaran pemasangan polti sintetis sebesar Rp 1,25 miliar yang oleh anggota dewan dinilai tidak wajar, sampai sekarang belum terjawab. Hmm…ada apa rupanya? (*)</p>
<p>Akibat Standarisasi Polti yang Tak Jelas!</p>
<p>Istilah polisi tidur (polti) untuk gundukan aspal atau semen yang melintang di badan jalan itu sebenarnya tak dikenal dalam Undang-undang No. 14/1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.</p>
<p>Kecuali UU itu menyebutnya dengan istilah pembatas kecepatan atau pita penggugah. Pasalnya, ketika sedang agak melamun, saat roda kendaraan melindas deretan pembatas kecepatan akan timbul guncangan layaknya orang digugah (contohnya seperti marka kejut yang dipasang di jalan Wahid Hasyim, tak jauh di depan Markas Brimob Medan)</p>
<p>Sedangkan peraturan polisi tidur sendiri tertuang dalam Kepmenhub No. KM3 tahun 1994. Disebutkan bahwa polisi tidur hanya boleh dibangun di tiga tempat yaitu jalan di lingkungan pemukiman, jalan lokal dengan kelas III C (kekuatan di bawah 5 ton), dan pada jalan-jalan yang sedang dilakukan pekerjaan konstruksi.</p>
<p>Namun polti yang sering dijumpai sekarang ini, terutama yang dipasang secara ilegal oleh masyarakat sekitar jalan (bukan oleh polisi atau DLLAJ), dibuat terlalu berlebihan. Masih untung tidak setiap warga yang berumah di tepi jalan arogan membuat polti di depan rumahnya. Karena kalau iya, apa tidak semakin ribet jalanan itu andaikan setiap jarak lima sampai sepuluh meter dipasangi polti. Yang seperti ini pasti sangat mengganggu pengguna kendaraan.</p>
<p>Kalau polti di dalam gang bisalah dimaklumi. Warganya tentu tidak ingin suasana di lingkungannya yang sudah jelas punya jalan sempit dilalui oleh banyak kendaraan, apalagi dengan cara kurang sopan. Kekhawatiran akan keselamatan anak-anak kecil yang sering menjadikan gang itu untuk lahan bermain, sudah tentu selalu menyelimuti.</p>
<p>Seperti dalam pengamatan medanbisnis di jalan Tapian Nauli yang berada di kawasan Jalan Barigjen Katamso. Ceritanya sekitar 7 tahun lalu, gara-gara ada seorang siswa SMA ugal-ugalan naik sepeda motor sembari ngebut di komplek perumahan jalan itu dan nyaris menabrak seorang bocah yang sedang bermain bersama teman-temannya di tepi jalan, mendorong warga sekitar sepakat untuk membuat polti demi keselamatan bersama. Begitulah, karena kesalahan satu orang, polti dari adukan pasir dan semen di buat dalam jarak 5 meteran di sepanjang ruas jalannya. Dan singkat cerita, tidak ada lagi pengendara sepeda motor yang ugal-ugalan di jalan itu.</p>
<p>Tetapi efek sampingnya, banyak pedagang bakso, mie ayam, martabak, penjual roti, dan pedagang lain yang memakai gerobak sorong, tidak lagi seramai dulu melewati jalannya. Konon, banyak pula warga yang akhirnya merasa tidak nyaman dengan keberadaannya. Dari mulai ban sepeda motor yang bocor setelah melalui polti karena kelebihan beban, sampai yang katanya bikin boros bensin atau rem cepat aus karena harus bolak-balik melintasi jalan yang sama, maupun alasan-alasan lainnya. Padahal sebagian dari mereka yang mengeluh itu adalah orang yang dulunya memprakarsai pembuatan polti itu. So, kalau mereka yang merancangnya aja sewot bagaimana yang lainnya..?</p>
<p>Di sinilah kelemahannya, pemerintah daerah tak punya standarisasi yang jelas menyangkut jarak dan ketinggiannya, ataupun melakukan penertiban tentang hal itu. Sebab dengan pembiaran pemasangan polti di jalan raya sama saja dengan “penganiayaan” terhadap pengendara sekaligus memperkaya pedagang sprepart dan bengkel sebab tak pelak kendaraan bisa rusak jika seringkali melintasinya.</p>
<p>Namun begitu, baik pengguna jalan ataupun warga yang bermukim di pinggir ruas jalan yang di penuhi polti, tidak perlu saling menyalahkan. Secara kausal, keberadaan polti menyiratkan semakin tipisnya kepercayaan warga terhadap kesadaran pengguna kendaraan.<br />
Tips<br />
Nah, bagi yang membawa mobil ceper alias `too damn low` (sangat rendah dari permukaan tanah), terlebih yang suspensi mobilnya sudah di potong menjadi lebih pendek dari mobilnya, memang susah-susah gampang saat melewati jalan yang dijejali polti.</p>
<p>Berikut ini ada tips agar bodi bawah mobil ceper terhindar dari kelecetan ataupun penyok. Pertama, apabila ingin melewati polisi tidur, kendaraan kita arahkan ke sisi paling kiri. Kemudian kira-kira jarak 1 meter sebelum polti, belokkan stir patah kekanan agar roda depan sebelah kiri yang melewati polisi tidur lebih dahulu. Lalu ketika roda depan kanan diatas polti, pelan-pelan putar stir ke arah berlawanan sembari berjalan perlahan. Setelah itu kira-kita setelah setengah bodi kendaraan melewati polti, luruskan setir perlahan searah lurus dengan jalanan.</p>
<p>Kedua, saat mempraktekkan tips diatas, sesekali lihatlah kaca spion agar bisa terlihat apakah ada kendaraan lain di belakang kita atau tidak.</p>
<p>Salah satu handicap bikers di jalan raya yakni polisi tidur. Kecelakaan mulai dari yang ringan sampai serius terjadi karena tidak melihat atau sadar ada polisi tidur. Padahal siang bolong, lho!</p>
<p>Sedangkan untuk sepeda motor juga ada tipsnya. Pertama, bagaimanapun seorang pengendara sepeda motor haruslah menerapkan kebiasaan melihat sejauh mata memandang (aim high), sambil melakukan scaning terhadap objek bahaya di depannya.</p>
<p>Kedua, jangan melaju dengan kecepatan konstan saat melewati polti, sebab membuat bodi sepeda motor terlonjak keras ke atas ketika roda belakang membentur polti. Juga jangan mengerem mendadak saat di atas melintasi polti, sebab bisa membuat pengendara jatuh gara–gara</p>
<p>Ketiga, untuk menjaga keseimbangan, saat roda depan menyentuh polti, posisi badan cenderung ke depan dengan kedua tangan menekuk melebar. Sebaliknya, setelah roda depan melewati polti, posisi badan ke arah belakang dengan kedua tangan mendorong handle bar (stang) ke depan. (*)</p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/hermyedwison.wordpress.com/14/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/hermyedwison.wordpress.com/14/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/hermyedwison.wordpress.com/14/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/hermyedwison.wordpress.com/14/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/hermyedwison.wordpress.com/14/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/hermyedwison.wordpress.com/14/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/hermyedwison.wordpress.com/14/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/hermyedwison.wordpress.com/14/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/hermyedwison.wordpress.com/14/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/hermyedwison.wordpress.com/14/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/hermyedwison.wordpress.com/14/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/hermyedwison.wordpress.com/14/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=hermyedwison.wordpress.com&blog=3268511&post=14&subd=hermyedwison&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://hermyedwison.wordpress.com/2008/03/27/marka-kejut-di-medan-paradoks-kesadaran-berlalulintas-ketidakwajaran-anggaran/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/c8de5d08761bc052ebad3a5ca943ad71?s=96&#38;d=identicon" medium="image">
			<media:title type="html">hermyedwison</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Promosi Diri di Spanduk, Emangnye Lu Siape?</title>
		<link>http://hermyedwison.wordpress.com/2008/03/27/promosi-diri-di-spanduk-emangnye-lu-siape/</link>
		<comments>http://hermyedwison.wordpress.com/2008/03/27/promosi-diri-di-spanduk-emangnye-lu-siape/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 27 Mar 2008 14:14:09 +0000</pubDate>
		<dc:creator>hermy edwison</dc:creator>
				<category><![CDATA[suka-suka]]></category>
		<category><![CDATA[atribut kampanye]]></category>
		<category><![CDATA[baliho]]></category>
		<category><![CDATA[billboard]]></category>
		<category><![CDATA[cagubsu periode 2008-2013]]></category>
		<category><![CDATA[emangnye lu siape]]></category>
		<category><![CDATA[mencuri star]]></category>
		<category><![CDATA[panwaslu]]></category>
		<category><![CDATA[promosi diri]]></category>
		<category><![CDATA[spanduk]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://hermyedwison.wordpress.com/?p=10</guid>
		<description><![CDATA[Apa jadinya jika semua masyarakat Sumut bereuphoria mengekspresikan diri menjadi bakal calon Gubernur Sumatera utara periode 2008-2013, barangkali seluruh atribut kampanye sudah “merimba-belantara” di setiap penjuru yang dilalui masyarakat umum di semua kabupaten/kota Sumut. Hanya saja, memangnya Anda siapa&#8230;?
 
Bukankah memang tak ada larangan yang jelas dari pemerintah daerah maupun instansi yang berurusan dengan pemilu, tentang [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=hermyedwison.wordpress.com&blog=3268511&post=10&subd=hermyedwison&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Apa jadinya jika semua masyarakat Sumut bereuphoria mengekspresikan diri menjadi bakal calon Gubernur Sumatera utara periode 2008-2013, barangkali seluruh atribut kampanye sudah “merimba-belantara” di setiap penjuru yang dilalui masyarakat umum di semua kabupaten/kota Sumut. Hanya saja, memangnya Anda siapa&#8230;?</p>
<p><span id="more-10"></span> <a HREF="http://hermyedwison.files.wordpress.com/2008/03/5-a.jpg" TITLE="5-a.jpg"><img SRC="http://hermyedwison.files.wordpress.com/2008/03/5-a.thumbnail.jpg" ALT="5-a.jpg" /></a></p>
<p>Bukankah memang tak ada larangan yang jelas dari pemerintah daerah maupun instansi yang berurusan dengan pemilu, tentang siapa yang boleh dan yang tidak memasang spanduk, baliho, stiker dan sejenisnya sebagai media “perkenalan diri” untuk calon pemimpin di suatu daerah.</p>
<p>Begitupun, Kota Medan yang madani, modern, dan religius, dikhawatirkan berubah penampilan menjadi kota yang disemaki spanduk dan baliho andaikata 2 juta masyarakatnya ikut-ikutan melancarkan aksi mejeng menjadi bakal calon Gubernur Sumut (balon Gubsu).</p>
<p>Tapi untunglah masyarakat tahu diri, atau mungkin juga karena tak ada modal untuk bikin spanduk, maka “perang” bentangan kain yang terpampang di pinggir jalan-jalan utama hanya dilakoni pada orang-orang tertentu saja yang jor-joran “mempromosikan diri” sebagai balon Gubsu periode 2008-2013.</p>
<p>Maraknya spanduk, baliho maupun billboard balon Gubsu di sejumlah titik lokasi strategis di Kota Medan sudah bermunculan sejak pertengahan Oktober 2007. Masing-masing menampilkan figure lelaki klimis berstelan rapi, ada yang tersenyum, ada yang bermimik kaku penuh misteri, dengan performance penuh percaya diri.</p>
<p>Di sebut-sebut, kehadiran media itu selain mengganggu keindahan kota, juga tidak membayar retribusi. Ketika itu Wakil Ketua DPRD Medan, Surianda Lubis SAg kepada para wartawan mengatakan, pihaknya meminta kepada Pemko Medan melalui Dinas Pertamanan Kota Medan untuk menyurati Balon Gubsu maupun organisasi serta partai pendukungnya untuk segera menurunkan atau mencabut sendiri spanduk, baliho maupun billboard tersebut.</p>
<p>Sontak, pada akhir Oktober 2008, Dinas Pertamanan Medan langsung menertibkan seratusan spanduk berisi promosi calon gubernur Sumut menjelang Pilkada Pilgubsu 2008 yang tersebar di hampir di seluruh kawasan Kota Medan.</p>
<p>Dari sana sedikitnya 300-an spanduk liar berhasil dibersihkan. Dalam penertiban itu petugas menemukan sedikitnya 100-an spanduk tentang dukungan politik dan pencalonan Pilgubsu 2008 serta spanduk-spanduk ucapan Selamat Idul Fitri 1428 H.</p>
<p>Alasan penertiban karena pemasangan spanduk dinilai telah mengakibatkan PAD kota Medan dari hasil papan promosi atau spanduk dirugikan hingga mencapai Rp 60 juta/bulan sebab spanduk-spanduk tersebut tidak terdaftar di Dinas Pertamanan Kota Medan, serta tidak memberikan kontribusi apapun bagi PAD kota Medan. Semestinya untuk satu spanduk per-meternya dikenakan retribusi Rp 2000. Itupun tergantung lokasi dan letak spanduk.</p>
<p>Mumpung Belum Ditetapkan<br />
Dari pantauan MedanBisnis sampai Rabu (30/01/08), atribut kampanye yang beberapa bulan sebelumnya blek-tumplek di antara jarak pepohonan dan tiang listrik di sepanjang jalan-jalan utama, memang terlihat agak berkurang kendati masih ada diantaranya yang terpampang saling bersanding dengan spanduk dan baliho dari suatu jenis produk.</p>
<p>Sebut saja seperti baliho Ali Umri di depan gedung harian Waspada, spanduk H Abdul Wahab Dalimunthe dan HT Milwan di persimpangan antara jalan Halat dengan Jalan SM Raja, spanduk Dr Ir Benny Pasaribu di depan taman Jalan Teuku Cik Ditiro.</p>
<p>Bahkan di beberapa tempat masih tersisa atribut milik beberapa orang yang semula berniat bertarung dalam pemilihan gubernur namun tak mendapat dukungan partai seperti poster Chairuman Harahap dan Gubernur Sumut saat ini Rudolf Pardede.</p>
<p>Bersebab itu, setelah sejumlah calon gubernur dan wakil gubernur resmi mendaftar ke KPUD Sumut beberapa hari lalu, KPU kembali memperingatkan kepada yang telah resmi mendaftar agar sesegera mungkin membersihkan atribut kampanye mereka yang selama ini terpasang di berbagai tempat. “Kami sudah bilang sejak mereka resmi mendaftar, agar atribut-atribut kampanye tersebut segera dibersihkan,” kata Ketua KPU Sumut Irham Buana Nasution.</p>
<p>Saat ini, kata dia, tidak bisa dikenakan delik pelanggaran kampanye terhadap calon gubernur yang memasang atribut kampanye tersebut. “Karena mereka masih belum resmi ditetapkan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur. Kalau sudah resmi ditetapkan dan masih ada atribut kampanye mereka yang terpasang sementara masa kampanye belum dimulai, ya mereka bisa dinilai melanggar,” jelas Irham.</p>
<p>Lantas apakah persoalan ini bagian dari tugas Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sumut yang baru dilantik pada 15 Januari 2008 ? Ketua Panwaslu, David Susanto, menangggapi hal itu sebagai etika berpolitik. “Membersihkan atribut kampanye itu harus ada tim. Tapi tentang itu telah kami bawa dalam rapat pleno Panwaslu,” katanya saat Medanbisnis hubungi melalui telepon.</p>
<p>Wakil Ketua DPRD Medan, Surianda Lubis Sag, punya pendapat lain, “Kalau masih jadi balon Gubsu saja sudah melakukan pelanggaran, bagaimana lagi ketika menjadi Gubsu. Untuk itu, saya kira balon Gubsu yang seperti itu tidak perlu didukung,” tegasnya.</p>
<p>Dus, terlepas dari cara “promosi diri” balon Gubsu yang “mencuri start” tersebut, bagaimana pun upaya itu dilakukan tak lain demi “mencuri” simpati rakyat Sumut.</p>
<p>Biar lebih popular atau terkenal? Sebuah blog di internet yang ditulis oleh blogernya berpendapat banyak di antara kita yang salah paham, bahwa populer itu sama dengan terkenal. Padahal menjadi terkenal jauh lebih gampang dari populer.</p>
<p>Rasulullah Muhammad SAW pernah kasih tips. “Mau terkenal? Naiklah ke sumur zam zam dan kencinglah di dalamnya”. Atau yang lebih ekstrem, hamili saja anak orang dan jangan mau tanggung jawab. Nanti ketika si korban melapor ke polisi, Anda pasti langsung terkenal.</p>
<p>Sedangkan menjadi populer? Tidaklah mudah. Bisa diterima di hati rakyat saja baru sebatas pendakian, sebatas level greatest achievement manusia. Sebab teramat banyak syaratnya.</p>
<p>Namun apakah sosok di spanduk dan baliho itu mau selalu ada ketika masyarakatnya butuh? Minimal lewat ucapan menghibur, syukur-syukur ada sekadar tali kasih untuk menyelamatkan dapur. Apakah sosok di spanduk itu tidak jijik dengan siapapun, termasuk kepada si fakir dan kaum dhuafa di wilayahnya. Maukah dia sesekali menepuk bahu mereka, sekadar bertanya, “Punya anak berapa? Dalam sehari berapa kali keluarga dapat makan?”.</p>
<p>Atau meski hanya bersarung di beranda belakang rumah sehabis sholat subuh, tanpa di jaga ajudannya, si sosok di spanduk itu sudi menerima antrian tamu dari berbagai latar belakang masyarakat yang membawa syair rintihan dan keluhan hidup karena di rampas haknya.</p>
<p>Jadi, bukan karena menjelang arena Pilgubsu saja tiba-tiba seseorang mempromosikan diri di mana-mana melalui atribut kampanye, lalu menebar slogan dan membuai mimpi si anak yatim. Syukurnya ini bukan di Jakarta. Sebab kalau di sana, orang dengan mudahnya akan bilang, “Emangnye lu siape..?” (***)</p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/hermyedwison.wordpress.com/10/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/hermyedwison.wordpress.com/10/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/hermyedwison.wordpress.com/10/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/hermyedwison.wordpress.com/10/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/hermyedwison.wordpress.com/10/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/hermyedwison.wordpress.com/10/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/hermyedwison.wordpress.com/10/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/hermyedwison.wordpress.com/10/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/hermyedwison.wordpress.com/10/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/hermyedwison.wordpress.com/10/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/hermyedwison.wordpress.com/10/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/hermyedwison.wordpress.com/10/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=hermyedwison.wordpress.com&blog=3268511&post=10&subd=hermyedwison&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://hermyedwison.wordpress.com/2008/03/27/promosi-diri-di-spanduk-emangnye-lu-siape/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/c8de5d08761bc052ebad3a5ca943ad71?s=96&#38;d=identicon" medium="image">
			<media:title type="html">hermyedwison</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Jika Intelektual &amp; Koruptor “Berselingkuh”</title>
		<link>http://hermyedwison.wordpress.com/2008/03/25/3/</link>
		<comments>http://hermyedwison.wordpress.com/2008/03/25/3/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 25 Mar 2008 09:26:36 +0000</pubDate>
		<dc:creator>hermy edwison</dc:creator>
				<category><![CDATA[suka-suka]]></category>
		<category><![CDATA[BLBI]]></category>
		<category><![CDATA[intelektual]]></category>
		<category><![CDATA[kekuasaan]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[koruptor]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[KPU]]></category>
		<category><![CDATA[maling]]></category>
		<category><![CDATA[Nurdin Halid]]></category>
		<category><![CDATA[PSSI]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://hermyedwison.wordpress.com/2008/03/25/3/</guid>
		<description><![CDATA[ “Ketika sebuah sistem kepemimpinan terbentuk dan memperoleh kekuasaan, baik organisasi maupun pemerintahan, maka orang-orang di dalam organisasi tersebut akan berusaha untuk mempertahankan kekuasaannya dengan segala cara”


Adagium teori kepemimpinan di atas, dalam kasus kekinian di tanah air barangkali bisa dikaitkan dengan nasib ketua umum PSSI, Nurdin Halid yang sudah keluar masuk bui namun tetap dipercaya &#8211; [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=hermyedwison.wordpress.com&blog=3268511&post=3&subd=hermyedwison&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p> “Ketika sebuah sistem kepemimpinan terbentuk dan memperoleh kekuasaan, baik organisasi maupun pemerintahan, maka orang-orang di dalam organisasi tersebut akan berusaha untuk mempertahankan kekuasaannya dengan segala cara”</p>
<p><span id="more-3"></span></p>
<p><a HREF="http://hermyedwison.files.wordpress.com/2008/03/21.jpg" TITLE="21.jpg"><img SRC="http://hermyedwison.files.wordpress.com/2008/03/21.jpg" ALT="21.jpg" /></a></p>
<p>Adagium teori kepemimpinan di atas, dalam kasus kekinian di tanah air barangkali bisa dikaitkan dengan nasib ketua umum PSSI, Nurdin Halid yang sudah keluar masuk bui namun tetap dipercaya &#8211; bahkan dibela &#8211; untuk memimpin PSSI (periode 2007 – 2011).</p>
<p>Padahal dalam kode etik FIFA, seseorang yang terbukti terlibat kriminal, ataupun sedang menjalani hukuman penjara, sangat tak layak memimpin organisasi pesepakbolaan, konon lagi yang nasional seperti PSSI.</p>
<p>Terlebih, hampir semua pecinta sepakbola tahu, bahwa olah raga ini sarat mengajarkan nilai-nilai moral, antirasisme, fair play, maupun sportifitas lainnya. Namun yang terjadi dalam keorganisasian PSSI sekarang ini, nilai-nilai tersebut hanyalah tersurat, yang mungkin dianggap tak ada sanksi bila dikhianati.</p>
<p>Bahkan seperti dikutip dari media cetak nasional, seorang Komite Eksekutif PSSI pernah mengatakan bahwa pihaknya tidak terikat dengan kode etik FIFA. Entah karena dia silap atau memang tak memahami, padahal dalam pedoman dasar PSSI pasal 5 ayat 9 dengan jelas menyebutkan bahwa setiap pengurus PSSI harus memahami kode etik FIFA.</p>
<p>Walaupun PSSI badan independen, namun entah karena alasan apa pengurus PSSI masih ngotot mempertahankan “sang komandan” yang telah dikerangkeng di hotel prodeo (penjara). Dan PSSI yang sejatinya membawa martabat bangsa melalui sepakbola, namun entah karena apa pemerintah di negeri ini belum juga bersikap tegas atas permasalahan di tubuh PSSI, sementara sudah banyak masyarakat pecinta dan pengamat sepakbola di tanah air yang geram menahan emosi akibat PSSI dipimpin oleh orang-orang yang tidak berkualitas dan tidak memiliki passion.</p>
<p>Nurdin terpilih jadi ketua PSSI pada tahun 2003. Mantan anggota DPR-RI dari partai Golkar tahun 1999-2004 itu dikenal sebagai ketua PSSI yang kontroversial. Dia menjalankan organisasi dari balik terali besi penjara. Disebut-sebut dia juga suka mencuri uang negara dalam jumlah besar. Dampak dari perbuatannya adalah PSSI dilarang mengirimkan wakilnya di Piala Champions Asia musim 2008/2009.</p>
<p>Uang, pangkat, dan kenikmatan sesaat, sungguh berulangkali membuat bangsa ini jadi pendek ingatan. Belum lagi dengan perilaku para elit di tanah air yang dalam banyak kasus secara tidak etis menciptakan kebohongan publik dengan mengorbankan orang lain.</p>
<p>Apalagi dalam peradaban milenium kini, “pelacuran” dan “perselingkuhan” kian merambah kaum intelektual yang menguasai beragam aspek. Untuk meraih gelar akademik, misalnya, karya orang lain dijiplak (plagiat). Pelakunya tidak mengenal strata pendidikan. Pernah seorang doktor dari universitas terkenal di negeri ini dibatalkan pemberian gelar profesornya karena ketahuan menjiplak karya ilmiah orang lain.</p>
<p>Wajah lain perselingkuhan intelektual ialah persekutuan kaum cendekiawan dengan penguasa. Semisal persekongkolan di bidang ekonomi pada masa Orde Baru yang dikenal dengan sebutan ‘Mafia Berkeley’. Lewat permufakatan apik orang-orang pintar itu, perekonomian negara akhirnya digadai kepada sekelompok orang yang tumbuh menjadi konglomerat, yang mengeruk uang negara lewat BLBI.</p>
<p>Seperti selama seminggu ini, hampir semua media massa nasional menyajikan berita utama tentang penangkapan Jaksa Urip Tri Gunawan oleh  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan tuduhan menerima suap sebesar US$660 ribu. Urip adalah Ketua Tim Jaksa Pemeriksa Kasus BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) yang menangani kasus Syamsul Nursalim, terkait Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI). Sehingga sudah bisa diduga, uang suap senilai Rp6,1 miliar itu, menurut KPK, ada kaitannya dengan kasus BLBI yang pernah ditangani Urip. Sementara, menurut pengakuan Urip, uang tersebut merupakan hasil jual beli permata, dan tak ada kaitan sama sekali dengan kasus BLBI yang ditanganinya.</p>
<p>Kendati Urip belum divonis bersalah atau tidak, toh stigma yang berkembang di masyarakat bahwa segala sendi kehidupan di tanah air terbukti telah disusupi “pelacuran“ dan “perselingkuhan” dalam suatu sistem, baik di pemerintahan maupun swasta.</p>
<p>Juga dalam lintas politik, para intelektual saling berkompromi dengan penguasa. Kandang partai politik dimasuki untuk meraih kekuasaan yang bermarkas di Senayan. Mereka saling berlegitimasi lewat kebijakan yang represif. Setelah kekuasaan dalam genggaman, ilmu pun digadai dengan duit. Dana APBN dan APBD di propinsi, kota dan kabupaten, menjadi sasaran empuk untuk dimark-up.</p>
<p>Bujukan uang juga mampir di kantor intelektual yang mengurusi pemilihan umum. Mereka memang berhasil menyelenggarakan pesta demokrasi selaras dengan tuntunan ilmu pengetahuan. Tapi, harga pesta menggelembung seperti balon sehingga sejumlah kaum intelektual itu pun digiring ke bui.</p>
<p>Para “pandawa” ilmu itu juga sering mampir di ruang sidang pengadilan negeri. Sejumlah guru besar dihadirkan sebagai saksi ahli yang tak lain cuma robot demi meringankan dakwaan jaksa terhadap kasus korupsi. Kehadiran mereka tentu saja bukan untuk mewartakan kebenaran sejati yang dilandasi ilmu pengetahuan. Sebab teori yang mereka ungkapkan di ruang sidang biasanya tergantung “pesanan”, lantaran sebelumnya sang tersangka adalah “teman mesra” si koruptor dalam menjarah uang negara.</p>
<p>Maling Intelek<br />
Begitulah, dimana-mana di penjuru negeri, kaum intelektual demikian pandai mengembik di kandang kambing dan mengonggong di kandang anjing. Mereka hanyut dalam arus kalangan masyarakat yang koruptif.</p>
<p>Ilmu yang mereka miliki sejatinya diabdikan guna meninggikan kebenaran, tapi yang terjadi malah mencari kenimatan finansial semata ataupun mengejar jabatan. Ilmu yang subtansinya untuk memanusiakan manusia, malah mereka jadikan untuk menyiasati manusia lainnya. Beginikah sosok yang dijuluki intelektual?</p>
<p>Maka tak heran bila korupsi di Indonesia bukan lagi menjadi bagian kejahatan individual, tetapi sudah menjadi kejahatan kolektif. Istilah korupsi &#8220;berjamaah&#8221; menjadi begitu populer kendati secara kontekstual masih kontroversial.</p>
<p>Beginilah jika dalam pengambilan keputusan, apakah itu dilakukan oleh perorangan di sektor swasta atau oleh pejabat publik, yang tak mampu menghindarkan diri dari hubungan pribadi atau kedekatan keluarga, maka akan cenderung melahirkan konflik kepentingan dan nepotisme yang ujung-ujungnya saling melanggar aturan demi bekerjasama melakukan korupsi.</p>
<p>Parahnya, yang demikian oleh sebagian rakyat justru dikasih toleransi, sehingga semakin memperkuat keyakinan masyarakat bahwa korupsi dan koruptor itu adalah bagian normatif dari birokrasi dan itu pula yang akan membuat rakyat tetap memelihara toleransi yang tinggi bagi tindak pidana korupsi dan pelakunya itu sendiri.</p>
<p>Lihat saja betapa banyak mantan residivisis koruptor di negeri ini masih juga disanjung dan dipuja-puji masyarakat, bahkan ada yang memberinya kesempatan untuk menduduki jabatan walau belum tentu sama persis dengan jabatan sebelum dirinya divonis koruptor.</p>
<p>Sebut saja, semisal Ketua KPU Daerah (KPUD) DKI Jakarta M Taufik, yang juga pernah mendekam di penjara, akhirnya aktif lagi di KPUD. Dalam Pilkada DKI Jakarta yang baru saja diselenggarakan dipenghujung tahun 2007, Taufik tetap memegang jabatan strategis. Begitupun dengan keinginan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mulyana W Kusumah yang tahun 2007 lalu dibebaskan dari penjara gara-gara kasus korupsi, ia merasa masih berhak kembali bekerja di KPU. Alasannya karena ia belum diberhentikan secara resmi oleh Presiden yang dulu melantiknya. Beberapa fakta serupa lainnya, seperti penonaktifan Bupati Kutai Kartanegara Syaukani Hassan Rais dan Gubernur Kalimantan Timur (nonaktif) Suwarna AF.</p>
<p>Kalau sudah seperti itu apa yang bisa diharapkan dari bangsa ini. Katakanlah keampuhan hukum tidak sesakti hukuman buat para koruptor, namun apakah masyakarat lantas cenderung memaafkan begitu saja hanya karena dipermukaan si koruptor selalu memasang muka manis layaknya orang bermoral tinggi?  Disinilah platform kelemahan masyarakat yang kurang punya kreatifitas untuk melakukan sanksi sosial. Mungkin karena ada yang beranggapan bahwa koruptor tetap layak dihormati mengingat sudah banyak jasanya kepada masyarakat,  jadi “lupakan soal moral dan mental korupsinya”.</p>
<p>Jika begitu, sungguh telak kalilah nasib pencuri ayam yang apes ketahuan mencuri. Sudah digebuki massa sampai babak belur dan dihukum sampai bertahun-tahun hanya karena dia dianggap manusia kelas rendahan, dan begitu dia dibebaskan dari penjara, stigma masyarakat (terlebih ibu-ibu) yang menjadi tetangga rumahnya langsung bersikap melarang keras anak-anaknya bergaul dengan si mantan napi kelas teri itu.</p>
<p>Beda kalau si narapidana koruptor yang mencuri uang rakyat dan negara, dari yang miliaran hingga triliyunan rupiah. Sudah ganjarannya (biasanya) ringan, lalu begitu keluar dari bui justru disambut sorotan kamera teve, disalami hangat oleh relasi dan kroni-kroninya. Bahkan setelah itu dia berpotensi manggung kembali di arena kekuasaan.</p>
<p>Pertanyaannya apa karena dia (pernah) punya jabatan terhormat? Begitukah letak keadilan dalam mekanisme hukum ? Apa perlu  terminologi “koruptor” dirubah saja menjadi “perampok uang rakyat” sehingga kita lebih peduli dengan masalah korupsi. Sebab secara objektif makna “koruptor” memang tak lain adalah maling atau pencuri.</p>
<p>Menunggu Kehancuran<br />
Ikan akan berkembang dengan sehat jika berada dalam kolam yang bergizi sebab memberikan nutrisi yang dibutuhkan ikan, juga lingkungan yang aman membuat ikan tampak sehat dan indah. Begitu juga dengan manusia, jika berada dalam lingkungan yang sehat kemungkinan akan tumbuh dengan sehat pula.</p>
<p>Korupsi telah menyeret lahirnya banalisme (banalisasi) pada karakteristik masyarakat Indonesia. Banalisasi korupsi telah mengubah pandangan bahwa korupsi bukan lagi perbuatan terkutuk, tetapi perbuatan yang menarik dan penuh kenikmatan.</p>
<p>Masyarakat pun menjadi permisif akibat terjadinya perubahan nilai, yang buruk menjadi baik. Karena sudah biasa dan dibiarkan terus terjadi, korupsi tidak lagi dianggap sebagai perbuatan hina dan jahat. Dalam keseharian kehidupan rakyat, berteman akrab dengan korupsi agaknya bisa dimaklumi. Sehingga korupsi bisa ditoleransi dan menjadi bagian dari hidup sehari-hari.</p>
<p>Inilah bukti, ternyata hambatan pemberantasan korupsi tidak semata-mata datang dari perilaku dan mental para pejabat yang korup melainkan juga datang dari rakyat yang telah lama melakukan penyesuaian diri dengan praktek korupsi yang sudah membudaya.</p>
<p>Dalam agama jelas dianjurkan, jika ingin menjadi orang yang taat bertemanlah dengan orang-orang soleh, jangan berteman dengan koruptor jika ingin menjadi &#8220;Mr. Clean&#8221;. Kendati ada pepatah &#8220;intan tetap bersinar walaupun dalam lumpur&#8221; tetapi bagi manusia hal ini kurang berlaku. Orang baik berada dilingkungan korup tetap saja ia digeneralisasikan sebagai kroninya koruptor.</p>
<p>Memang tak ada larangan berteman dengan pemimpin yang gagal menjadi pemimpin, terlebih kegagalannya itu lantaran terbukti mencuri uang rakyat, setidaknya bisa dicungkil hikmah dibalik kehidupannya setelah menjadi “mantan” koruptor yang pernah menginap di hotel prodeo.</p>
<p>Tapi kalau sosok pemimpin yang sudah berimej “maling uang rakyat” itu malah diberi jabatan lagi dalam pemerintahan atau rekanan berbisnis, agaknya patut dipertanyakan kredibilitasnya mengapa diposisikan seperti itu. Sebab siapapun boleh mencurigai dan khawatir jangan-jangan naluri sebagai “penjarah uang” masih bermahkota di kepala dan berambisi di jiwanya.</p>
<p>Entah sampai kapan sejarah berulang mencatat akan banyak lagi sejumlah pemimpin yang berlumuran darah dan dihujat rakyat akibat berlaku zalim, bermental korup, dan tak mau mendengar suara rakyat. Kegagalan memilih pemimpin, bukan saja menebar musibah di kalangan manusia, namun akan membuat buah yang manis menjadi kecut, tanah yang subur menjadi kering, dan keberkahan menjadi hilang alias tak pernah hoki.</p>
<p>Ketika korupsi, suap menyuap, dan sejenisnya merajalela, maka itu tanda kehancuran. Ketika bukti amanah tidak dipegang lagi, serta urusan pemerintahan dan umat diserahkan kepada yang bukan ahlinya, “&#8217;maka tunggulah kehancurannya.&#8221; (HR Bukhari).</p>
<p>Apalagi bila si pemegang amanah mencari jalan selamat sendiri demi tanggungjawab jabatan yang ia samarkan atas nama instansi/perusahaan. Biasanya masih “lagu lama” yang ia mainkan, yaitu me-mark up anggaran. Misalnya, Ketika membuat kegiatan besar dengan memakai nama instansi/perusahaan, hanya konco-konco yang mau bersekutu dengannyalah yang diikutsertakan. Siapa yang banyak protes demi kebersamaan malah dienyahkan.</p>
<p>Kemudian begitu kegiatan usai, seperti apa hasil dan manfaatnya buat instansi/perusahaan juga hanya boleh diketahui oleh kroni-kroninya saja. Jangan harap karyawan lain yang tak bersekutu dengan kegiatannya itu dapat informasi soal dana yang diperoleh dan dikeluarkan, si penggalang acara sengaja bungkam seribu bahasa. Kendati dana kegiatan digalang dari perusahaan maupun sponsor, namun begitu acara bubar, sisa dana dimark-up, dibagi-bagi masuk kantong pribadi. Lalu dengan segala kelicikannya, rincian keuangan kegiatan yang sudah di rekayasa sedemikian rupa, saat dilaporkan ke instansi/perusahaan, bilangnya anggaran tak tersisa. Memang sulit dibuktikan, namun seperti orang buang angin, tak nampak tapi tercium baunya.</p>
<p>Buat konspirasi yang seperti itu adalah kecil kemungkinan mengharapkan KPK turun tangan.  Terlebih, antara kalangan oknum intelektual dan koruptur saling membaur dan berselingkuh. Gelagatnya memang selicin belut, sukar dibuktikan karena suka “lempar batu sembunyi tangan”. Barangkali semestinya di setiap kantor pemerintah dan perusahaan swasta dipasangi orang-orang KPK, agar semua kegiatan yang memakai anggaran kantor dan sponsor jelas buat apa digunakan. Persoalannya, siapa yang ngasih gaji? (***)</p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/hermyedwison.wordpress.com/3/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/hermyedwison.wordpress.com/3/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/hermyedwison.wordpress.com/3/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/hermyedwison.wordpress.com/3/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/hermyedwison.wordpress.com/3/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/hermyedwison.wordpress.com/3/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/hermyedwison.wordpress.com/3/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/hermyedwison.wordpress.com/3/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/hermyedwison.wordpress.com/3/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/hermyedwison.wordpress.com/3/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/hermyedwison.wordpress.com/3/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/hermyedwison.wordpress.com/3/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=hermyedwison.wordpress.com&blog=3268511&post=3&subd=hermyedwison&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://hermyedwison.wordpress.com/2008/03/25/3/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/c8de5d08761bc052ebad3a5ca943ad71?s=96&#38;d=identicon" medium="image">
			<media:title type="html">hermyedwison</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>